Wednesday, April 1, 2015

Ucapan Terima Kasih kepada PT. Nusantara Infrastructure, Tbk (GILF 2015)


Kepada Yth. Segenap manajemen PT. Nusantara Infrastructure, Tbk.

Bersama ini Kami, mewakili Indonesia Infrastructure Movement (IIM), mengucapkan terima kasih kepada PT. Nusantara Infrastructure, Tbk. telah melibatkan organisasi komunitas Kami, Indonesia Infrastructure Movement (IIM) sebagai mitra/partner dalam penyelenggaraan event "Global Infrastructure Leaders Forum (GILF) 2015" pada tanggal 31 Maret 2015 yang lalu.

Kita semua berharap, semoga hasil dari Forum tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi kemajuan dan keberlangsungan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
 
Salam Infrastruktur Indonesia,
Regginaldo Sultan
Koordinator
Indonesia Infrastructure Movement (IIM)
H/P: 081210577748

Saturday, March 28, 2015

TOLL ROAD INVESTMENT TENDER ANNOUNCEMENT OF KAYUAGUNG - PALEMBANG - BETUNG TOLL ROAD


MINISTRY OF PUBLIC WORKS AND HOUSING

INDONESIA TOLL ROAD AUTHORITY

(BADAN PENGATUR JALAN TOL)

TOLL ROAD INVESTMENT TENDER ANNOUNCEMENT

Tuesday, March 17, 2015

GLOBAL INFRASTRUCTURE LEADERS FORUM (GILF) 2015

JOIN US!
 
The Most Prestigious Infrastructure Event in the Region

GLOBAL INFRASTRUCTURE LEADERS FORUM (GILF) 2015

held on 31 March 2015 at Jakarta Convention Center

Get the Opportunity and Meet the Experts in Infrastructure Industry



Indonesia Infrastructure Movement (IIM) - We're proud to be a partner for the Global Infrastructure Leaders Forum 2015, held March 31, 2015 in Jakarta, Indonesia. For IIM MEMBERS, use code IIM MEMBERS and save IDR 150.000,-. (Special price for IIM Members IDR. 1.850.000,- normal ticket is IDR. 2.000.000,-) on your Conference registration. For more information kindly access website, and register visit: www.gilf.co.id

Thank you & Best Regards,
Regginaldo Sultan
Koordinator
Indonesia Infrastructure Movement (IIM)
H/P: 0812 105 777 48



Thursday, March 12, 2015

Investor Butuh Kepastian, Jokowi Harus Segera Teken Perpres SDA Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan lingkungan strategis seperti melemahnya nilai rupiah, dicabutnya UU Nomor 7/ Tahun 2004  tentang Sumber Daya Air, belum adanya satu pintu pemerintah dalam mengatur kemitraan dengan swasta (KPS), membuat ketidakpastian berkepanjangan di kalangan investor yang tertarik masuk ke sektor infrastruktur secara keseluruhan.

Oleh karena itu, menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, percepatan realisasi pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas jajaran Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo. Pemerintah, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait lain, harus segera mengambil keputusan mengenai pola KPS, dan mengumumkan daftar proyek-proyek prioritas.

Friday, March 6, 2015

Hasil FGD Indonesia Infrastructure Movement; urgensi Pemerintah RI dalam mengambil kebijakan pengembangan SPAM di Indonesia Pasca Putusan MK



Jakarta, 6 Maret 2015. Indonesia Infrastructure Movement (IIM) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang bertemakan "Keberlangsungan Kerjasama Pengusahaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)”. Kegiatan ini sebagai respon atas Putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) yang membatalkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada tanggal 18 Februari 2015 yang lalu.

FGD ini menghadirkan 2 (dua) Narasumber, yaitu Bapak Bernardus Djonoputro dan Mohammad Zulfikar Dachlan. dengan dipandu moderator Regginaldo Sultan (selaku Koordinator Indonesia Infrastructure Movement / IIM). Tercatat dihadiri oleh peserta yang terdiri dari para pelaku usaha infrastruktur bidang air minum, mantan birokrat senior di Kementerian Pekerjaan Umum RI, konsultan hukum yang telah berpengalaman dalam proyek-proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) bidang air minum di Indonesia.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 2,5 jam, menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi. Secara garis besar; dalam persepektif investasi, mengkonfirmasi bahwa resiko politik (political risk) di Indonesia memang masih tinggi. Terkait Putusan MK tersebut, memberikan efek langsung kepada iklim investasi (investment climate) di Indonesia, karena dapat dianggap merupakan langkah mundur (side-back) ditengah-tengah semangat Pemerintah RI saat ini dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Dengan memperhatikan situasi pada saat ini, Pemerintah RI diharapkan  secepatnya berbenah dan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia ke depannya.

Rencananya hasil Kesimpulan dan Rekomendasi tersebut akan segera diserahkan kepada Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dan pihak Lembaga/Instansi terkait lainnya serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RI).

Monday, March 2, 2015

Undangan Focus Group Discussion ("FGD"); Jumat, 6 Maret 2015

Undangan Focus Group Discussion ("FGD") untuk para pelaku usaha/investor bidang KPS Air MInum, asosiasi pelaku usaha bidang air minum, konsultan hukumn yang aktif dalam pengembangan proyek KPS air minum, pengamat pro KPS air minum, dengan thema:

"Keberlangsungan Kerjasama Pengusahaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Monday, February 23, 2015

Putusan MK Membatalkan UU SDA, Menimbulkan Ketidakpastian Hukum bagi Dunia Usaha Air Minum

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) dalam putusannya Nomor 85/PUU-XII/2013 telah membatalkan keberlakuan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada tanggal 18 Februari 2015 yang lalu. Dalam pertimbangannya, karena tidak memenuhi enam prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air. Dengan dibatalkan keberadaan UU SDA tersebut, MK menghidupkan kembali berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan untuk mencegah kekosongan hukum hingga adanya pembentukkan undang-undang baru. Karenanya, segala bentuk pengelolaan air tidak lagi berdasar pada UU SDA, tetapi berdasar pada UU Pengairan.