JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan lingkungan strategis seperti melemahnya nilai rupiah, dicabutnya UU Nomor 7/ Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, belum adanya satu pintu pemerintah dalam mengatur kemitraan dengan swasta (KPS), membuat ketidakpastian berkepanjangan di kalangan investor yang tertarik masuk ke sektor infrastruktur secara keseluruhan.
Oleh karena itu, menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, percepatan realisasi pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas jajaran Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo. Pemerintah, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait lain, harus segera mengambil keputusan mengenai pola KPS, dan mengumumkan daftar proyek-proyek prioritas.