Thursday, February 19, 2015

Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Tentang Pembatalan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 (UU SDA)

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keberlakuan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) pada tanggal 18 Pebruari 2015.

Informasi selengkapnya mengenai Putusan MK Tentang Pembatalan UU SDA silahkan mengunduh/download pada link di bawah ini:


Sumber:  Website resmi Mahkamah Konstitusi (MK)

No comments:

Post a Comment