Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keberlakuan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) pada tanggal 18 Pebruari 2015.
Informasi selengkapnya mengenai Putusan MK Tentang Pembatalan UU SDA silahkan mengunduh/download pada link di bawah ini:
Sumber: Website resmi Mahkamah Konstitusi (MK)
No comments:
Post a Comment